My Aceh Tour | Pemusnahan ganja setiap saatnya perlu diklarifikasi ulang. Mengingat
jumlah yang dimusnahkan sangat tidak sesuai dengan jumlah pertumbuhan ganja
setiap saatnya dan bisa dikatakan upaya para penegak hukum tidak berhasil dalam hal ini. Dalam lingkup ini, pihak BNN
dan berbagai lembaga lainnya yang bergerak dalam upaya pemberantasan dan
penyalahgunaan tumbuhan yang dianggap terlarang ini juga bisa dikatakan belum
berhasil memberantas dan memberi penyuluhan tentang hal tersebut.
Ganja Aceh –Cannabis Sativa, merupakan ganja terbaik
nomor dua di dunia setelah Cannabis
Marijuana yang berasal dari brazil. Jika secara umum banyak orang yang
mengatakan bahwa ganja di Aceh digunakan sebagai sayur, selaku orang Aceh saya dengan
tegas menjawab “TIDAK!”. Warga Aceh hanya memanfaatkan bijinya sebagai bumbu
penyedap dalam memasak gulai kari kambing atau kedalam masakan daging lainnya.
Selain itu tanaman ganja di Aceh dahulu hanya dimanfaatkan sebagai tanaman
pelindung untuk tanaman palawija dari serangan hama. Tanaman ganja dapat
menyuplai unsur hidrogen dengan maksimal kedalam tanah melalui butiran-butiran
kecil yang terdapat pada akarnya dan juga dapat membuat tanah semakin gembur.
Oleh karena itulah ganja sangat banyak di Aceh. Berdasarkan informasi yang
didapat dari warga Aceh yang bisa dikatakan sebagai tetuah atau
orang-orang yang dituakan, mereka
mengatakan bahwa awal dari pelarangan adanya tanamanan ganja tersebut yakni
pada masa kolonial belanda menjamah bumi Aceh di masa lampau.
Bila kita melihat
dari segi lain sebenarnya ganja sangat banyak membawa hal yang bersifat positif,
tentu saja jika seseorang tidak menilai negatif ganja tersebut. Seperti yang
dikatakan oleh Darni M. Daud, “Tumbuhan ganja bisa dijadikan sebagai bahan baku
dalam pembuatan kain, bahkan hasilnya pun akan sangat bagus jika dibandingkan
dengan kain yang berasal dari kapas. Ganja juga bisa menjadi bahan subtitusi
dari kayu untuk proses pembuatan kertas. Dengan alasan masa panen ganja bisa
lebih cepat jika dibandingkan dengan pohon dalam industri kertas. Sebatang kayu
pohon harus berusia minimal lima tahun untuk kemudian diproses menjadi kertas,
sedangkan tanaman ganja hanya butuh waktu enam bulan untuk siap dipanen”.
Dibelahan dunia
lain, perusahaan industri mobil Motive
Indutries akan menggunakan Bio komposit yang berasal dari ganja untuk
pembuatan bodi mobilnya, selain itu juga bisa dijadikan sebagai bahan bakar.
Ganja juga berperan hebat di dunia obat-obatan –medis, yang mungkin, ini sudah
sangat banyak orang yang mengetahuinya.
Jika seandainya
Indonesia tidak menjadikan ganja itu sebagai musuh atau salah satu penyebab
perusak moral bangsa, pasti Indonesia ini akan lebih maju. Yakinlah bahwa tidak
akan ada tangis karena luapan isi perut bumi kepermukaan akibat pengeboran
minyak yang gagal seperti di Sidoarjo. Ganja di Aceh tidak mungkin bisa
dimusnahkan, karena burung pun juga turut menebar benih ganja. Pemusnahan ganja
di Aceh mungkin hanya bisa terlaksana melalui mimpi indah dalam tidur nyenyak.
Dan jika
beranggapan ganja itu termasuk salah satu yang diharamkan dalam agama, nasi
juga akan menjadi haram apabila dapat menyebabkan muntah ketika dikonsumsi
berlebihan. Jika ada yang beranggapan ganja haram karena dapat memabukkan, itu
sangat mustahil, karena hanya pada dosis yang sudah berlebihan ganja dapat
membuat seseorang kehilangan kendali apabila dikonsumsi diluar dosis (sedangkan
kenapa minuman keras itu haram, itu karena menurut islam minuman tersebut
merupakan najis). Setahu penulis, belum pernah dilaporkan orang yang mati
akibat mengkonsumsi ganja. Dan jika ganja itu dilarang karena bisa membuat
pemakainya ketagihan, rokok pun dapat menyebabkan ketagihan. Percaya atau tidak
racun dari rokok lebih berbahaya dari pada ganja. Kenapa hanya rokok yang
legal? Apa karena rokok merupakan sumber devisa negara yang terbesar?
Ganja juga akan
menjadi sumber devisit negara yang terbesar, bahkan akan lebih besar dari pada
rokok jika semua elemen penting di negara ini tidak melihat bahwa ganja itu
sesuatu yang hina. Ganja hanya tanaman yang belum dimanfaatkan, bukan narkoba. (Aceh Jaya)