My Aceh Tour | Bermula
dari kabupaten Aceh Barat, Aceh Jaya terlahir dari pemekaran wilayah di tahun
2002 atau yang lebih dikenal menjadi wilayah otonom. Pemekaran ini merupakan
atas dasar Undang-Undang Nomor 4 Tahun2002 dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2002.
Wilayah
yang bermula dari Aceh Barat ini terletak di pesisir barat laut provinsi Aceh. Berdasarkan
sejarah, wilayah ini dibangun oleh Sultan Saidil Mukawil pada tahun 1588-1608 M,
dan setelah itu pembangunannya dilanjutkan oleh Sultan Iskandar muda pada tahun
1607-1636 dengan dibantu oleh masyarakat dari Aceh Besar –nama sekarang dan
dari Pidie. Wilayah ini memiliki raja pertamanya yang bernama “Nanggroe Daya”
pada awal abad ke-17 M yang dipimpin oleh seorang raja yang bernama Sultan
Alaidin Riatsyah dengan gelar kehormatang yang di sandangnya “Po Teumeureuhom
Daya”
Aceh Jaya pada Zaman Belanda
Pada
masa penjajahan belanda, kabupaten ini merupakan Onderafdeeling dari Afdeeling
Weskust van Atjeh (Aceh Barat), yang juga merupakan salah satu dari empat
Ardeeling wilayah Kresidenan Aceh. Aceh Barat (Afdeeling Weskust van Atjeh)
yang sebagai salah satu daerah administratif yang mencakupi wilayah pantai
barat laut Aceh. Wilayah tersebut terbentang mulai dari Gunung Gurutee sampai
dengan daerah singkil beserta kepulauan Simeulue. Afdeeling ini wilayah ini
dibagi menjadi enam bagian Onderafdeeling, yakni :
1.
Meulaboh dengan ibukotanya Meulaboh.
2.
Tjalang, dengan ibukotanya Tjalang (sebelum tahun 1910 ibukotanya adalah Lhok
Kruet). Landschapnya meliputi Keulueng, Kuala Daya, Lambeusoi, Kuala Unga, Lhok
Kruet, Patek, Lageun, Rigaih, Krueng Sabee, dan Teunom.
3.
Tapak Tuan dengan ibukotanya Tapak Tuan
4.
Simeulue dengan ibukotanya Sinabang.
5.
Zuid Atjeh dengan ibukotanya Bakongan
6.
Singkil dengan ibukotanya Singkil.
Aceh Jaya pada zaman Penjajahan Belanda
Di
zaman penjajahan Jepang struktur wilayah administratif tidak banyak mengalami
perubahan kecuali pergantian cara penamaan wilayah. Afdeeling diubah menjadi
Bunsyu yang dikepalai seorang Bunsyucho, Onderafdeeling menjadi Gun yang
dikepalai seorang Guncho, dan Landshap menjadi Son yang dikepalai seorang
Soncho.(Aceh Jaya)
Peusijuek
My Aceh Tour | Tradisi peusijuek, merupakan salah
satu tradisi yang konon katanya sudah ada sejak sebelum islam masuk ke Aceh. Ada
yang mengatakan bahwa tata cara pelaksanaannya memang tidak mengandung unsur
islam sedikitpun. Di Aceh palaksanaan peusijuek tetap dilakakukan karena
peusijuek merupakan salah satu ritual adat dalam mengapresiasikan sesuatu atau
mengakhiri sengketa yang terjadi antar warga. Peusijuek sering dilakukan pada pengapresiasian kebahagiaan
pada saat seorang anak telah menamatkan bacaan Al-Qur’annya yang perdana, anak
yang akan melakukan khitan (sunatan), seseorang
yang hendak berangkat dan pulang dari ibadah haji, serta ketika menggunakan
sebuah atau ketika menggunakan sebuah peralatan baru yang diannggap mulia
berdasarkan adat Aceh. Adapun bahan yang diperlukan dalam prosesi ritual
peusijuek diantaranya ialah, air, tepung tawar, beras, padi beserta juga
beberapa potongan ranting bunga beserta akarnya. Air dan tepung tawar yang
diaduk menjadi satu lalu dipercikan dengan akar dan ranting bunga, bermaksud
agar orang yang bersangkutan selalu bersabar dan ketenangan. Sedangkan padi dan
padi ini yang ditaburi diatas kepala ini mempunyai makna sebagai kesuburan dan
kemakmuran. Pada ritual peusijuek, yang jidat bersangkutan juga digosoki oleh nasi
ketan yang berwarna kuning (Bue Leukat Kuneng) dan juga disuapi
dengan bue leukat kuneng.
Ritual ini merupakan asimilasi budaya hindu
kedalam budaya Aceh yang sangat kental dengan islam. Ini di karenakan agama
hindu sudah berada di Aceh sebelum agama islam masuk ke Aceh. Unsur-unsur agama
hindu di Aceh dihilangkan, namun tradisinya kini telah diasimiliasikan dengan
adat Aceh yang kental dengan islam dan masih dipertahankan sampai sekarang.
Asimilasi budaya ini juga pernah dituliskan oleh Teuku Mansoer Leupeung,
seorang Ulee Balang yang cukup dikenal sebagai pujangga dalam hikayat Sanggamara.(Aceh Jaya)
Ganja
My Aceh Tour | Pemusnahan ganja setiap saatnya perlu diklarifikasi ulang. Mengingat
jumlah yang dimusnahkan sangat tidak sesuai dengan jumlah pertumbuhan ganja
setiap saatnya dan bisa dikatakan upaya para penegak hukum tidak berhasil dalam hal ini. Dalam lingkup ini, pihak BNN
dan berbagai lembaga lainnya yang bergerak dalam upaya pemberantasan dan
penyalahgunaan tumbuhan yang dianggap terlarang ini juga bisa dikatakan belum
berhasil memberantas dan memberi penyuluhan tentang hal tersebut.
Ganja Aceh –Cannabis Sativa, merupakan ganja terbaik
nomor dua di dunia setelah Cannabis
Marijuana yang berasal dari brazil. Jika secara umum banyak orang yang
mengatakan bahwa ganja di Aceh digunakan sebagai sayur, selaku orang Aceh saya dengan
tegas menjawab “TIDAK!”. Warga Aceh hanya memanfaatkan bijinya sebagai bumbu
penyedap dalam memasak gulai kari kambing atau kedalam masakan daging lainnya.
Selain itu tanaman ganja di Aceh dahulu hanya dimanfaatkan sebagai tanaman
pelindung untuk tanaman palawija dari serangan hama. Tanaman ganja dapat
menyuplai unsur hidrogen dengan maksimal kedalam tanah melalui butiran-butiran
kecil yang terdapat pada akarnya dan juga dapat membuat tanah semakin gembur.
Oleh karena itulah ganja sangat banyak di Aceh. Berdasarkan informasi yang
didapat dari warga Aceh yang bisa dikatakan sebagai tetuah atau
orang-orang yang dituakan, mereka
mengatakan bahwa awal dari pelarangan adanya tanamanan ganja tersebut yakni
pada masa kolonial belanda menjamah bumi Aceh di masa lampau.
Bila kita melihat
dari segi lain sebenarnya ganja sangat banyak membawa hal yang bersifat positif,
tentu saja jika seseorang tidak menilai negatif ganja tersebut. Seperti yang
dikatakan oleh Darni M. Daud, “Tumbuhan ganja bisa dijadikan sebagai bahan baku
dalam pembuatan kain, bahkan hasilnya pun akan sangat bagus jika dibandingkan
dengan kain yang berasal dari kapas. Ganja juga bisa menjadi bahan subtitusi
dari kayu untuk proses pembuatan kertas. Dengan alasan masa panen ganja bisa
lebih cepat jika dibandingkan dengan pohon dalam industri kertas. Sebatang kayu
pohon harus berusia minimal lima tahun untuk kemudian diproses menjadi kertas,
sedangkan tanaman ganja hanya butuh waktu enam bulan untuk siap dipanen”.
Dibelahan dunia
lain, perusahaan industri mobil Motive
Indutries akan menggunakan Bio komposit yang berasal dari ganja untuk
pembuatan bodi mobilnya, selain itu juga bisa dijadikan sebagai bahan bakar.
Ganja juga berperan hebat di dunia obat-obatan –medis, yang mungkin, ini sudah
sangat banyak orang yang mengetahuinya.
Jika seandainya
Indonesia tidak menjadikan ganja itu sebagai musuh atau salah satu penyebab
perusak moral bangsa, pasti Indonesia ini akan lebih maju. Yakinlah bahwa tidak
akan ada tangis karena luapan isi perut bumi kepermukaan akibat pengeboran
minyak yang gagal seperti di Sidoarjo. Ganja di Aceh tidak mungkin bisa
dimusnahkan, karena burung pun juga turut menebar benih ganja. Pemusnahan ganja
di Aceh mungkin hanya bisa terlaksana melalui mimpi indah dalam tidur nyenyak.
Dan jika
beranggapan ganja itu termasuk salah satu yang diharamkan dalam agama, nasi
juga akan menjadi haram apabila dapat menyebabkan muntah ketika dikonsumsi
berlebihan. Jika ada yang beranggapan ganja haram karena dapat memabukkan, itu
sangat mustahil, karena hanya pada dosis yang sudah berlebihan ganja dapat
membuat seseorang kehilangan kendali apabila dikonsumsi diluar dosis (sedangkan
kenapa minuman keras itu haram, itu karena menurut islam minuman tersebut
merupakan najis). Setahu penulis, belum pernah dilaporkan orang yang mati
akibat mengkonsumsi ganja. Dan jika ganja itu dilarang karena bisa membuat
pemakainya ketagihan, rokok pun dapat menyebabkan ketagihan. Percaya atau tidak
racun dari rokok lebih berbahaya dari pada ganja. Kenapa hanya rokok yang
legal? Apa karena rokok merupakan sumber devisa negara yang terbesar?
Ganja juga akan
menjadi sumber devisit negara yang terbesar, bahkan akan lebih besar dari pada
rokok jika semua elemen penting di negara ini tidak melihat bahwa ganja itu
sesuatu yang hina. Ganja hanya tanaman yang belum dimanfaatkan, bukan narkoba. (Aceh Jaya)